SOLO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta (Solo) dan SMK Negeri 2 Surakarta menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas pemilih pemula melalui penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Kerja sama dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Surakarta.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperluas pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan pendidikan pada masa non-tahapan Pemilu.
“Pemilih pemula adalah kelompok strategis dalam demokrasi. Melalui kerja sama ini, Bawaslu ingin membangun kesadaran kritis sejak dini agar siswa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga bagian dari pengawas demokrasi,” tegas Budi Wahyono melalui keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan sekolah menjadi penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab.
Kepala SMK Negeri 2 Surakarta, Sugiyono, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai MoU ini selaras dengan penguatan karakter peserta didik.
“Kerja sama ini sangat relevan dengan dunia pendidikan. Tidak hanya menambah wawasan demokrasi, tetapi juga memperkuat implementasi P7 serta membentuk siswa yang kritis, beretika, dan bertanggung jawab,” ujar Sugiyono.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mewujudkan kolaborasi dalam bidang pendidikan demokrasi dan pengawasan Pemilu, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta meningkatkan pendidikan politik pemilih pemula.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan bahwa ruang lingkup kerja sama akan menyentuh langsung aktivitas siswa.
“Kami tidak ingin pendidikan politik bersifat teoritis saja. Pendampingan pemilihan OSIS, kampanye anti hoaks, hingga produksi konten demokrasi akan menjadi sarana pembelajaran yang kontekstual bagi siswa,” jelas Agus Sulistyo.
Hal senada disampaikan Poppy Kusuma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Surakarta. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam pendidikan pemilih pemula.
“Melalui media sosial, penulisan berita, podcast, dan konten kreatif lainnya, siswa dapat menjadi agen literasi demokrasi sekaligus pelopor kampanye anti hoaks dan ujaran kebencian,” ungkap Poppy Kusuma.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan politik dan demokrasi, pelatihan dan riset kepemiluan, pendampingan demokrasi sekolah, seperti Pemilihan OSIS, pendidikan pemilih pemula berbasis media digital, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Surakarta dan SMK Negeri 2 Surakarta berkomitmen membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang berkelanjutan guna mencetak pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas.
