• Jelajahi

    Copyright © Liputan Jateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mantan Buruh PT Sritex Ngluruk ke PN Semarang, Tuntut Kurator di Evaluasi

    Last Updated 2026-01-13T04:14:08Z

     

    Mantan buruh PT Sritex di depan kantor menejemen pasca pabrik ditutup. Foto : DS


    SUKOHARJO - Sebanyak 300-an mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ngluruk ke Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). Mantan pekerja Sritex mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk berunjuk rasa, menyuarakan lambannya proses pembayaran hak buruh. Mereka menentukan titik kumpul di bekas pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, lalu bergabung dengan sesama mantan buruh dari tiga pabrik lain yang juga dipailitkan. 

    Kuasa hukum mantan pekerja PT Sritex, Machasin Rohman menyatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan keresahan mantan buruh terhadap pihak Kurator. Penanganan penyelesaian tanggung jawab perusahaan pada hak mantan pekerja Sritex terkesan lambat. Sementara, Kurator tidak pernah menyampaikan secara jelas terkait kendala pencairan hak buruh. "Terus terang kami mantan buruh ini menuntut transparansi dari Kurator," kata Machasin. 

    Machasin mengungkapkan, hak buruh yang belum dibayarkan antara lain pesangon, potongan upah Bulan Februari, Tunjangan Hari Raya (THR), dan beberapa tanggungan perusahaan yang dibebankan pada buruh. Kurator tidak pernah menyampakan alasan penundaan pembayaran hak tersebut pada buruh sejak pabrik ditutup hampir sepuluh bulan berlalu. 

    Sehingga, menurutnya memang ada kendala komunikasi antara penanggung jawab Sritex dengan mantan buruh. Hal ini yang menimbulkan ketidakpuasan pekerja pada kinerja Kurator. "Pada intinya, kami meminta pengadilan mengevaluasi kinerja Kurator dalam pengananan pasca pailit PT Sritex," ujarnya. 

    Ditambahkan Machasin, aksi unjuk rasa berjalan kondusif dan langsung ditemui oleh Ketua PN Semarang. Perwakilan aksi menyerahkan tuntutan dan permintaan agar Hakim Pengawas mengevaluasi Kurator. Aspirasi yang juga disampaikan kepada pihak PN adalah menyegerakan penyelesaian pembayaran hak pekerja. 

    Pihaknya berharap aksi ini mendapat tanggapan positif agar tidak memicu aksi-aksi serupa dikemudian hari. "Mudah-mudahan dilaksanakan, kalau tidak kami juga akan tetap melakukan unjuk rasa lagi bahkan dengan massa yang lebih besar," tutupnya. (Deni Suryanti)  

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Mantan Buruh PT Sritex Ngluruk ke PN Semarang, Tuntut Kurator di Evaluasi

    Terkini