• Jelajahi

    Copyright © Liputan Jateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepala Daerah di Jateng Dilarang Nglencer Selama Nataru, Diminta Siaga Bencana

    Last Updated 2025-12-08T12:35:07Z

     

    Gubernur Ahmad Luthfi saat Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025. Foto: Ist. 

    SEMARANG - Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. 

    Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana. 

    "Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025.

    Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak atas terkait koordinasi antardaerah.

    Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.

    Di samping itu, Ahmad Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan. Di mana perkiraan cuaca dari BMKG selama Nataru di beberapa daerah masih berpotensi memicu terjadinya bencana alam seperti longsor maupun banjir.

    Kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru. Menurut Ahmad Luthfi, jangan sampai kejadian seperti di Cilacap dan Banjarnegara yang memakan korban jiwa terulang lagi di wilayah yang sama atau daerah lain.

    "Kebencanaan sudah ada SOP, jadi setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP namanya tanggap darurat. Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas," katanya. 

    Satgas tersebut meliputi satgas pengungsian, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya yang dibentuk untuk kesiapan daerah apabila terjadi bencana. Termasuk Tagana di desa-desa yang sudah diberikan pelatihan saat terjadi bencana.

    "Doakan tidak ada bencana lagi," ujar Ahmad Luthfi. 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kepala Daerah di Jateng Dilarang Nglencer Selama Nataru, Diminta Siaga Bencana

    Terkini