• Jelajahi

    Copyright © Liputan Jateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Negara Rugi Rp1,09 T, Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Sritex

    Last Updated 2025-07-22T11:30:41Z







    Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperluas penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dengan menetapkan delapan tersangka baru. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti yang mengindikasikan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah pelanggaran hukum. Mereka terdiri dari mantan direksi PT Sritex dan pejabat dari tiga bank berbeda, yaitu Bank DKI Jakarta, Bank BJB, dan Bank Jateng, yang diduga terlibat dalam proses pengajuan hingga persetujuan kredit yang bermasalah.  



    Dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan berbagai tindakan melawan hukum, mulai dari pemalsuan dokumen pengajuan kredit hingga penyalahgunaan wewenang dalam persetujuan kredit. Salah satu modus utama yang terungkap adalah penggunaan dana kredit yang seharusnya dialokasikan untuk modal kerja justru dialihkan untuk membayar kewajiban utang perusahaan, khususnya Medium Term Note (MTN) yang jatuh tempo. Selain itu, terdapat indikasi bahwa kredit tersebut disetujui meskipun PT Sritex tidak memenuhi kriteria sebagai debitur prima, dengan menggunakan jaminan umum non-kebendaan yang tidak memadai.  



    Proses penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa para tersangka tidak melakukan due diligence yang memadai dalam mengevaluasi pengajuan kredit. Beberapa pejabat bank yang terlibat juga diduga mengabaikan ketentuan perbankan yang berlaku, termasuk tidak mempertimbangkan kewajiban utang PT Sritex yang akan jatuh tempo di bank lain. Penyidik juga menemukan bahwa beberapa dokumen pendukung pengajuan kredit, seperti invoice, diduga fiktif dan sengaja dibuat untuk mengelabui pihak bank.  




    Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan beberapa lembaga perbankan dengan mekanisme yang terkesan sistematis. Kejagung berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh kejelasan atas dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit ini, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Negara Rugi Rp1,09 T, Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Sritex

    Terkini